Majalengka,(Sinarmedia).-
Pengelolaan parkir di RSUD Majalengka tampak “semerawut” ,hal itu terlihat dari ketidak tertiban kendaraan yang parkir baik didalam maupun diluar rumah sakit.Jalan di depan rumah sakit seringkali menimbulkan kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang parkir di tepi jalan sebagai salah satu indikasi ketidak profesionalan pengelola parkir.
Penunjukan pengelola parkir di RSUD Majalengka sempat mendapat sorotan dari berbagai pihak karena dianggap tidak transparan dan syarat nepotisme.Pengelola parkir di RSUD Majalengka menurut beberapa kalangan merupakan perusahaan titipan orang penting di Majalengka hingga Dishubkominfo sebagai dinas yang bertanggung jawab masalah perparkiran tidak bisa berkutik.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Majalengka, Dede Aryana Syukur kepada Sinarmedia.Menurutnya, pihaknya sudah memprediksi akan ketidak beresan pengelolaan parkir di RSUD Majalengka karena pihak rekanan atau pengelola bukan dari perusahaan yang sudah berpengalaman.
Penunjukan pengelola parkir yang dilakukan Dishubkominfo masih sangat kental muatan nepotisme, karena walaupun dilakukan tender dalam penentuan pemenang pengelola parkir namun kenyataanya pihak Dishub sudah mempunyai calon sendiri yang merupakan rekanan yang ditunjuk dan direstui oleh penguasa.
Lebih lanjut kata Dede, sebelumnya pihak Dishubkominfo sudah menunjuk pihak rekanan untuk mengelola parkir RSUD Majalengka dengan ketentuan pembayaran 100 % diawal berikut kesiapan pemasangan sejumlah peralatan pendukung perparkiran dan disanggupinya bahkan sudah teken kontrak kerjasama, namun tanpa alasan yang jelas keesokan harinya pihak Dishubkominfo membatalkanya dan menunjuk pihak lain yang belakangan diketahui perusahaan tersebut mendapat restu dari penguasa .
“Saat kami tanyakan dasar pembatalan tersebut, kata pejabat yang berwenang di Dishubkominfo dikarenakan ada intruksi beliau (Bupati, red). Ya alangkah lebih baiknya pembatalan tersebut harus berdasarkan pada prosedur tidak seenaknya mengambil keputusan apalagi dilakukan oleh seorang pejabat “ paparnya saat ditemui di sekertariat YLBK.
Jika melihat isi Mou maka pihak pengelola harus membayar 100% diawal dan memasang sejumlah peralatan perparkiran,berdasakan pantaunnya dilapangan hingga saat ini belum ada pemasangan peralatan parkir disekitar RSUD yang dilaksanakan pengelola .
Berdasarkan pantaun dilapangan sekalipun sudah dipasang rambu larangan parkir didepan RSUD namun tetap saja banyak pengemudi mobil yang memarkirkan kendaraanya disana. Dan parahnya lagi dilokasi tersebut dijaga oleh petugas parkir resmi bahkan lokasi parkir RSUD dijadikan tempat parkir anak sekolah SMP yang membawa kendaraan.
Kepala Dishubkominfo melalui kepala bidang fasilitas perhubunganya,Rahmat Gunandar membantah jika pihaknya melakukan pembiaran terkait pengelolaan parkir RSUD, sebelumnya pihaknya sudah menempatkan petugas Dal ops dan jalur lalulintas tertib namun setelah tidak ada petugas kembali seperti dulu artinya tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas masih rendah.
Sementara saat dikonfirmasi terkait dasar pembatalan kontrak dan alasan dipilihnya rekanan lain pihaknya tidak berkomentar banyak “ intinya pembatalan tersebut disebabkan tidak adanya kesepahaman antara pihak rekanan dengan dinas “ tandasnya singkat.(S.04)
43 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini