Majalengka,(Sinarmedia).-
Sejumlah kepala OPD dan Camat mempertanyakan uang “udunan “ untuk perpisahan dan pemberian cindera mata untuk mantan sekda Ade Rahmat Ali yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.Namun hingga kini sudah sekitar sembilan bulan sejak adanya pungutan tersebut acara perpisahan dan pemberian cindera mata itu tidak pernah ada.
Menurut informasi yang diperoleh Sinarmedia, uang udunan tersebut dikoordinir oleh Kabid Kepangkatan dan Kepegawaian Roni Setiawan ( Sakarang camat Kasokandel) .Besarnya uang patungan yang diberikan oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat itu bervariasi antara Rp.2 juta hingga Rp.3 juta /OPD/Camat.
Sementara itu mantan Sekda Majalengka H.Ade Rahmat Ali saat dikonfirmasi mengaku pernah mendengar adanya uang udunan dari kepala OPD dan para Camat yang diperuntukan untuk acara perpisahan dirinya. Namun hingga beberapa bulan pensiun dari Sekda acara perpisahan itu tidak pernah ada.Hingga wajar saja apabila beberapa kepala OPD ataupun Camat mempertanyakanya.
“Awalnya saya mendengar bakal ada acara perpisahan saya dengan para kepala OPD dan Camat namun entah mengapa kemudian dibatalkan,saya tidak tahu ,”ujar Ade.
Kepala Badan Kepewaian Daerah H.Sanwasi ketika dikonfirmasi terkait adanya adanya uang udunan tersebut walaupun pada awalnya sempat mengelak namun akhirnya mengakui bahwa ada uang udunan yang uangnya berada di tangan Roni Setiawan sementara ia tidak mengetahui berapa jumlah uang yang dikumpulkan tersebut.
Menurutnya, Uang tersebut sebagian diantaranya sudah digunakan untuk kegiatan dan dipinjam oleh seseorang tanpa menyebutkan siapa orang yang meminjamnya.Ketika ditanya kenapa uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan perpisahan atau dibelikan cindera mata untuk mantan Sekda Ade Rahmat Ali, mantan Kadisdik itu berdalih tidak ada perintah dari Sekda H.Ahmad Sodikin.
Sementara itu Sekda Majalengka, Ahmad Sodikin membantah dirinya mengkoordinir uang udunan untuk acara pepisahan Sekda. Namun menurut pria yang akrab disapa Diki ini tidak membantah apabila dirinya mengetahui apabila sebelumnya memang akan digelar acara perpisahan namun karena pertimbangan lain dan kesepakatan bersama akhirnya acara tersebut urung dilaksanakan.
Diki menambahkan, ia tidak melarang apabila ada pegawai yang memberikan hadiah atau kenang-kenangan kepada mantan Sekda Ade Rachmat Ali, karena itu merupakan hak prerogratif mereka.
“Saya tidak pernah merasa mengkoordinir para OPD maupun camat udunan biaya acara pisah sambut Sekda, dan kalaupun ada mungkin itu inisiatif pribadi dari mereka sebagai bentuk penghargaan kepada Sekda yang lama,” katanya.
Namun saat disinggung terkait uang udunan yang sudah terlanjur diberikan oleh OPD dan camat, Diki bersikukuh tidak tahu .
“Saya tidak tahu, dan coba tanyakan saja kepada BKD,” ujarnya. (S.02).
670 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini